Board of Peace: Sampah Diplomasi dan Kemunafikan Anti-Kolonial Indonesia

Board of Peace: Sampah Diplomasi dan Kemunafikan Anti-Kolonial Indonesia

Board of Peace tidak lahir dari ruang hampa. Ia muncul dari krisis legitimasi tatanan global yang dipimpin Amerika Serikat. Setelah berbagai langkah unilateral Washington termasuk agresi terhadap Venezuela dan ketegangan terbuka dengan mekanisme Perserikatan Bangsa Bangsa muncul gagasan untuk membentuk struktur “alternatif” yang diklaim lebih efektif dari PBB. Di era Donald Trump, gagasan ini dipoles sebagai inovasi diplomatik: sebuah forum perdamaian yang dikendalikan di luar mekanisme multilateral lama. Sejak awal, pondasinya sudah sarat kepentingan hegemonik. Ini bukan upaya membangun dunia yang lebih adil, melainkan upaya mengelola konflik global sesuai orbit kekuasaan Amerika.

Indonesia memutuskan duduk di forum yang disebut-sebut sebagai Board of Peace. Namanya terdengar mulia. Seolah olah ini ruang netral yang bertujuan menghentikan perang dan membangun keadilan global. Tapi mari kita buka lapisan retorikanya: forum ini sejak awal bermasalah secara moral dan politik. Kenapa? Karena Israel tergabung di dalamnya. Dan salah satu misi yang didorong adalah pelucutan Hamas tanpa menyentuh akar pendudukan, apartheid, dan kolonisasi yang berlangsung puluhan tahun. Itu bukan perdamaian. Itu penataan ulang dominasi.

Board of Peace tidak lahir dari tradisi gerakan pembebasan rakyat. Ia lahir dari arsitektur diplomasi era Donald Trump era di mana “perdamaian” dijadikan proyek branding politik. Di bawah Trump, normalisasi hubungan dengan Israel dijual sebagai keberhasilan diplomatik, sementara pendudukan atas Palestina tetap berjalan. Pemukiman ilegal terus meluas. Blokade tetap ada. Ketimpangan kekuasaan tetap utuh. Skemanya sederhana: buat panggung internasional, ajak  negara negara duduk bersama, bicara soal stabilitas, Tapi jangan sentuh struktur kolonialnya. Kalau Israel tetap menjadi anggota sah forum tersebut, sementara fokus diarahkan pada pelucutan satu pihak tanpa membicarakan penghentian pendudukan dan militerisasi, maka forum itu bukan instrumen keadilan. Itu instrumen penjinakan perlawanan. Melucuti pihak yang diduduki tanpa melucuti mesin pendudukan bukanlah netralitas. Itu keberpihakan yang disamarkan.

Board of Peace memposisikan dirinya sebagai mediator. Tapi mediator macam apa yang mengabaikan relasi kuasa? Dalam setiap konflik kolonial, ada penjajah dan ada yang dijajah. Ada pihak yang mengontrol wilayah, sumber daya, dan perbatasan; ada pihak yang hidup di bawah kontrol itu. Jika forum internasional hanya berbicara soal “kekerasan kedua belah pihak” tanpa menyebut struktur kolonial, maka ia sedang mencuci tangan dari kenyataan politik. Perdamaian tanpa dekolonialisasi adalah ilusi. Perdamaian tanpa penghentian ekspansi militer adalah kosmetik. Dan Indonesia, dengan bergabung tanpa kritik terbuka terhadap arsitektur forum ini, berisiko menjadi bagian dari legitimasi politiknya.

Keputusan diplomatik pemerintah Indonesia untuk terlibat dalam Board of Peace tidak diterima begitu saja. Di berbagai ruang diskusi publik, keputusan ini menuai kritik keras. Banyak yang mempertanyakan konsistensi moral pemerintah ketika berbicara soal pembebasan Palestina namun duduk dalam forum yang mengikutsertakan Israel dan mendorong agenda pelucutan sepihak. Kecaman ini sebenarnya tidak mengejutkan. Sejak lama, rakyat Indonesia dikenal sebagai salah satu pendukung paling vokal perjuangan kemerdekaan Palestina. Solidaritas terhadap Palestina telah menjadi bagian dari kesadaran politik kolektif yang kuat di masyarakat. Demonstrasi besar, donasi, pernyataan publik, semua menunjukkan bahwa kesadaran anti-kolonial hidup di masyarakat –meskipun kesadaran itu tiba-tiba menghilang ketika isu Papua dibicarakan. Pasalnya, ketika orang Papua berbicara soal penentuan nasib sendiri, respons yang muncul sering kali bukan solidaritas, melainkan tuduhan separatisme. Ketika aktivis Papua ditangkap atau demonstrasi dibatasi, mayoritas publik memilih diam. Di Papua, kita bicara soal hak menentukan nasib sendiri. Di Palestina, kita bicara soal keutuhan wilayah. Kontradiksi ini jarang dibedah secara jujur. Jika kita benar-benar percaya bahwa kolonialisme adalah kejahatan, maka prinsip itu tidak bisa berhenti di luar negeri. Ia harus berani menyentuh persoalan di dalam rumah sendiri. Kalau tidak, solidaritas hanya menjadi identitas politik, bukan komitmen etis.

Negara bisa dengan mudah mengutuk penjajahan asing. Itu aman secara diplomatik dan populer secara domestik. Tapi negara akan defensif ketika konsep yang sama diarahkan kepadanya. Di sinilah letak masalahnya: anti-kolonialisme yang palsu. Indonesia tampil di forum internasional membawa narasi pembebasan Palestina. Tapi ketika bergabung dalam Board of Peace yang mengikutsertakan Israel dan memprioritaskan pelucutan satu pihak tanpa membongkar struktur pendudukan, posisi moral itu menjadi kabur. Kepalsuan ini juga makin terbongkar dengan sendirinya ketika diperhadapkan pada gagasan penentuan nasib sendiri bagi bangsa Papua. Anti-kolonialisme yang seolah olah dibawa Indonesia dalam forum internasional mengenai pembebasan Palestina (yang sangat problematik dan munafik dalam praktik diplomasinya) batal ketika diperhadapkan pada isu kemerdekaan Papua. 

Sepanjang sejarah, ratusan bahkan ribuan orang telah menjadi korban pelanggaran HAM ketika mereka menyampaikan aspirasinya agar Papua dapat menentukan nasibnya sendiri. Pembunuhan, pengasingan, dan penangkapan sebagai tahanan politik selalu menjadi respon Pemerintah Indonesia atas setiap aspirasi orang-orang yang mendukung gagasan pemisahan Papua dari Indonesia. Di hadapan Papua, Indonesia adalah negara penjajah. Ia adalah kolonialis itu sendiri. Apakah ini benar-benar soal pembebasan?  Atau soal posisi geopolitik dan citra internasional? Jika forum itu tidak secara tegas menempatkan penghentian pendudukan sebagai prioritas utama, maka ia hanyalah alat stabilisasi konflik, bukan penyelesaiannya.

Kalau kita serius soal pembebasan, maka prinsipnya harus konsisten. Penjajahan tetap penjajahan, entah dilakukan oleh Israel atau oleh negara manapun terhadap wilayah yang menuntut penentuan nasib sendiri. Militerisasi tetap militerisasi, entah dibungkus retorika keamanan nasional atau tidak. Represi tetap represi, walau dilakukan oleh negara yang pernah dijajah. Kalau tidak, maka semua itu hanya slogan. Perdamaian yang tidak membongkar kekuasaan adalah stabilisasi. Solidaritas yang berhenti di perbatasan adalah nasionalisme. Anti-imperialisme tanpa kritik internal adalah kemunafikan. Kalau Indonesia ingin benar benar berdiri di sisi pembebasan, maka ia harus berani menghadapi kontradiksinya sendiri, bukan sekadar mencari pengakuan di meja diplomasi global yang sejak awal dirancang untuk menjaga ketimpangan. Kalau tidak, “board of peace” hanyalah panggung lain untuk menormalkan dunia yang tidak pernah benar-benar damai. Dan keterlibatan Indonesia tanpa kritik fundamental hanya akan memperkuat legitimasi panggung tersebut. Jika kita ingin konsisten mendukung pembebasan Palestina, maka kita harus berani mempertanyakan forum yang justru menormalisasi relasi kuasa yang timpang. Dan jika kita ingin serius berbicara soal anti-kolonialisme, maka solidaritas tidak boleh berhenti di Gaza. Ia harus berani menyentuh Papua. Dan tanpa keadilan struktural, Board of Peace hanyalah sampah diplomasi yang dibungkus bahasa moral.

Read more