Andrie Yunus, Militerisme, dan Terorisme-Negara
Bukan tanpa alasan para aktivis dari gerakan masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sedari awal menyerukan agar kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dilihat sebagai upaya pembunuhan berencana, alih-alih dilihat sebagai tindak kekerasan atau penganiayaan biasa. Selain bahwa air keras telah ditetapkan sebagai alat pembunuhan di banyak negara karena daya rusaknya yang luar biasa dan mematikan, pilihan para pelaku untuk menyiram wajah dan bukannya area tubuh yang lain mengindikasikan bahwa tujuan dari penyerangan ini adalah kematian, bukan semata-mata membuat korban merasakan kesakitan. Mata, lubang hidung, dan rongga mulut, adalah pintu masuk ke ruang penyimpanan organ dalam, dan air keras yang bersifat korosif akan membunuh siapapun bila berhasil masuk melalui pintu tersebut.
Andrie Yunus disiram air keras pada 12 Maret 2025 menjelang tengah malam saat sedang mengendarai sepeda motornya. Akibat serangan itu, Andrie Yunus mengalami luka bakar sebanyak 24%, atau hampir seperempat bagian dari seluruh tubuhnya, meliputi mata, sebagian wajah dan dada, serta kedua tangannya. Dari rekaman CCTV, terlihat ia dibuntuti dari belakang oleh dua orang yang juga mengendarai motor, dan segera setelah dua orang itu berhasil mendahului Andrie, mereka segera memutar balik dan menyiramkan cairan korosif itu ke wajahnya.
Sejak saat itu pula, anggapan yang muncul bahwa ini kecelakaan biasa sudah langsung dapat dibantah. Andrie jelas-jelas sudah ditarget, dan penyiraman ini sudah tentu direncanakan. Apalagi, air keras bukan barang yang mudah didapatkan. Para pelaku harus membelinya terlebih dahulu, lantas mempersiapkannya sembari mencari cara bagaimana membawa cairan tersebut tanpa melukai diri mereka sendiri. Tiga minggu setelah penyerangan, investigasi mandiri yang dilakukan TAUD berhasil mengajukan temuan baru. Rumah dinas TNI di bilangan Jakarta Selatan diduga kuat menjadi markas tempat serangan itu direncanakan dan dikoordinasikan.
Terorisme-Negara dan Pembungkaman sebagai Kemauan Politik
Tak sampai 24 jam sejak penyerangan terjadi, sejumlah video CCTV yang merekam kejadian penyerangan tersebut dari berbagai angle tersebar ke publik. Video-video itu tersebar luas lewat media-media sosial dan merekam dengan jelas detik-detik penyerangan tersebut. Dalam salah satu video, misalnya, Andrie muncul dalam frame kamera, diikuti dua motor yang kemudian mendahului dan memutar arah, serta menyiramkan cairan tersebut ke wajah Andrie Yunus. Peristiwa itu terjadi hanya dalam hitungan detik dalam video berdurasi lebih dari dua menit–dan sisanya adalah teriakan Andrie Yunus yang begitu memilukan tanpa henti sembari loncat dari motor, melepas helm dan membantingnya ke aspal, melepas pakaian dan menggeliat-geliatkan tubuh merespons rasa sakit yang entah seperti apa.
Bagi orang-orang yang mengenal Andrie Yunus secara personal, video itu membuat mereka tak kuat menahan tangis. Bagi orang-orang yang tidak mengenal Andrie Yunus secara langsung, video tersebut membuat mereka berpikir bahwa ini adalah risiko bila menjadi terlalu kritis pada Negara. Komentar-komentar yang muncul di kolom-kolom komentar media-media sosial tersebut–selain berisi pesan simpatik pada Andrie Yunus–juga berisi ketakutan.
Pada saat itu, hanya ada dua pihak yang mendapatkan rekaman CCTV tersebut, yakni tim TAUD dan anggota kepolisian. TAUD, tentu saja, tidak ingin video-video itu tersebar. Selain tak ingin menebar teror, tersebarnya video ini dapat menjadi bola liar bagi jalannya investigasi. Maka, TAUD dapat dieliminasi dari daftar pihak yang menyebarkan video itu, menyisakan satu pihak lain.
Di hari yang sama, persis sehari setelah penyerangan itu terjadi, Presiden Prabowo mengatakan akan ‘tertibkan’ para pengamat yang tidak suka akan keberhasilan pemerintahannya dan tidak bersikap patriotik. Ia mengaku telah mengantongi data intelijen soal pengamat-pengamat yang kerap mengkritiknya, termasuk mengaku mengetahui segala motif di balik kritik itu dan siapa-siapa saja yang ikut menyokong para pengkritik.
Bila kita melihat pernyataan Prabowo itu sebagai sinyal untuk membungkam siapapun yang kritis terhadap pemerintahannya, maka Andrie Yunus sudah tentu termasuk menjadi bagian dari pihak-pihak yang akan dibungkam olehnya. Andrie Yunus adalah seorang pembela HAM yang telah mendedikasikan hidupnya selama beberapa tahun terakhir dalam kerja-kerja advokasi hak asasi manusia. Sejak masa kuliah, dilanjutkan dengan menjadi pengacara publik di LBH Jakarta, hingga kini menjadi Wakil Koordinator KontraS, ia telah banyak terlibat dalam advokasi melawan penyalahgunaan kekuasaan dan otoritarianisme Negara dalam berbagai bentuk.
Dalam banyak gelombang aksi demonstrasi, seperti #PeringatanDarurat, #IndonesiaGelap, #TolakRUUTNI, dan gelombang aksi Agustus - September 2025 yang lalu, Andrie Yunus melibatkan diri bersama TAUD bergulat dalam advokasi membebaskan begitu banyak demonstran yang ditangkap, dipukuli polisi, dan dikriminalisasi—termasuk para anarkis. Khusus gelombang aksi yang terakhir disebut, ia juga menjadi bagian dari Komite Pencari Fakta, melakukan investigasi independen termasuk atas pelanggaran dan penggunaan kekerasan berlebihan aparat Negara.
Oleh sebabnya, akan terlalu naif bila kita melihat potongan-potongan fakta tersebut sebagai sebuah kebetulan. Penyerangan terhadap Andrie Yunus, pernyataan Prabowo yang terang-terangan ingin “menertibkan” suara yang berbeda, serta teror yang sengaja disebarluaskan untuk menumbuhkan ketakutan, adalah sikap politik penyelenggara Negara untuk terus-menerus melanggengkan terorisme-Negara, dan merupakan bagian dari kemauan politik yang lebih besar untuk menunjukkan keberpihakannya bukan pada keadilan sosial, melainkan pada otoritarianisme Negara–hasrat untuk menjadikannya entitas tunggal yang absolut dan tak boleh dibantah.
Selain ketakutan, yang selanjutnya diproduksi Negara lewat kepolisian dan militer adalah kesimpangsiuran informasi yang membingungkan. Sekitar seminggu pasca penyerangan, polisi dan tentara menyatakan mereka telah melakukan investigasi terpisah, dengan temuan hasil investigasi yang sama sekali berbeda. Polisi mengumumkan dua pelaku, sementara tentara menyatakan ada empat pelaku, yang kesemuanya berbeda sama sekali. Menurut polisi, inisial pelaku adalah BHC dan MAK. Sementara, menurut tentara, para pelakunya adalah anggota aktif badan intelijen militer (BAIS) berinisial NDP, SL, BWH, dan ES, serta secara mengejutkan mengaku telah menahan mereka, serta menyatakan akan membawa mereka ke dalam pengadilan militer.
Tindakan ini adalah upaya untuk mengelabui publik. Sebagian percaya bahwa tentara telah melakukan hal yang baik dengan mengakui keterlibatan anggotanya serta berinisiatif membawa mereka ke ruang peradilan militer. Tapi tak sedikit pula yang melihat ini adalah upaya mengulang impunitas yang selama ini telah eksis dan melekat pada institusi militer.
Pertama, penyelidikan internal yang dilakukan secara tertutup membuat tidak memungkinkan bagi kita untuk mengetahui apakah empat tersangka tersebut benar-benar terlibat atau tidak. Kedua, peradilan militer, yang bersembunyi di balik kerahasiaan internal juga dilakukan secara tertutup, membuat kita tidak bisa melihat bagaimana proses dan hasilnya. Seluruh mekanisme internal ini adalah infrastruktur yang tepat untuk merekayasa kasus, dan menyembunyikan siapa auktor intelektual yang sebenarnya berada di balik peristiwa ini.
Minimnya pengawasan publik membuat seringkali kasus-kasus yang diadili dalam peradilan militer melahirkan vonis ringan dan menciptakan situasi kebal hukum bagi institusi ini–-dan situasi inilah yang menjadi salah satu alasan mengapa gagasan anti-militerisme penting untuk terus disuarakan.
Militerisme dan Kekerasan Berulang
Sejarah mencatat, militerisme telah menjadi masalah serius yang melintas zaman. Setidaknya sejak 1965 di bawah pemerintahan Orde Baru, militer telah menjadi aktor utama pelanggaran HAM, membinasakan ribuan orang yang dianggap berseberangan dengan kepentingan kekuasaan. Upaya pembunuhan yang dilakukan Negara terhadap siapapun yang menantang stabilitasnya telah terjadi sepanjang sejarah. Alasan “stabilitas politik” atau “stabilitas nasional” telah menjadi dalih Negara yang anti kritik untuk membungkam suara yang dianggap sumbang, atau tidak sesuai dengan kepentingan pemilik modal dan kekuasaan. Sialnya, selama ini upaya-upaya itu umumnya berhasil. Sejak setidaknya 1965 hingga saat ini, sejarah mencatat telah begitu banyak orang yang kehilangan nyawanya karena berani menentang kekuasaan.
Peristiwa 1965 dimulai dengan dominasi narasi dan kemudian manipulasi sejarah oleh Angkatan Darat yang saat itu dikomandoi Soeharto soal keterlibatan Partai Komunis Indonesia (PKI) dalam pembunuhan 6 Jenderal Angkatan Darat untuk menimbulkan kebencian terhadap semua orang yang dianggap komunis, menjadikannya legitimasi untuk melakukan pembunuhan, pengasingan, dan berbagai bentuk pelanggaran HAM dan diskriminasi lainnya terhadap mereka. Peristiwa ini ditandai dengan pembantaian terhadap 500.000 - 3.000.000 orang yang dianggap terafiliasi dengan PKI dan organisasi-organisasi sayapnya, belum termasuk pemenjaraan tanpa proses hukum, pengasingan ribuan orang ke Pulau Buru, pelarangan orang-orang yang sedang berada di luar negeri untuk pulang ke Indonesia dan menjadikan mereka hidup dalam pengasingan politik di luar negeri
Peristiwa 1965 merupakan peristiwa yang menghantarkan Soeharto, yang tadinya adalah Jenderal Angkatan Darat, menjadi Presiden. Pasca peristiwa ini, pengistimewaan terhadap kelompok militer dalam tata kelola negara Indonesia menjadi semakin menjadi-jadi.
Pada 1982 hingga 1985, militer melakukan operasi Penembakan Misterius untuk menciptakan stabilitas nasional, dilakukan dengan menembak semua yang dianggap kriminal sebagai bentuk pembunuhan di luar hukum (extra judicial killing). Dilakukan tanpa proses peradilan dan penilaian kriminalitas seseorang hanya didasarkan pada penampilannya, penembakan misterius dilakukan atas mereka yang berambut gondrong dan bertato. Tidak pernah diketahui jumlah pasti orang-orang yang menjadi korban jiwa. Beberapa sumber memperkirakan 2000 hingga 8000 orang mati dibunuh dalam operasi yang dilakukan tentara ini.
Peristiwa Talangsari yang terjadi 1989 adalah pembunuhan dan penyiksaan terhadap kelompok Islam di Lampung yang dilakukan oleh tentara di bawah komando Hendropriyono. Peristiwa ini merupakan perwujudan dari program P4 Soeharto yang merupakan tafsir tunggal tentang Pancasila yang merupakan “landasan ideologi negara”, di mana kelompok islam yang kritis dianggap sebagai kelompok islamis yang bertentangan dengan Pancasila dan harus dihabisi. Pada intinya, peristiwa Talangsari merupakan upaya Soeharto menghabisi orang-orang yang menentang dan kritis terhadap pemerintahannya, sehingga kemudian dianggap berbahaya bagi “stabilitas politik”.
Peristiwa-peristiwa di atas hanya sebagian dari belasan pelanggaran berat HAM yang telah ditetapkan oleh Komnas HAM yang menetapkan militer sebagai pihak yang seharusnya bertanggung-jawab, dan impunitas selalu menjadi jalan keluar bagi mereka dari pertanggungjawaban itu.
Wujud paling biadab dari impunitas itu adalah ketika salah seorang yang seharusnya paling bertanggung jawab atas setidak-tidaknya dua pelanggaran HAM di masa lalu ketika ia menjabat sebagai perwira aktif militer, kini malah menjadi presiden. Prabowo adalah orang yang hidungnya paling patut ditunjuk atas peristiwa pembantaian ratusan warga Timor Leste di pemakaman Santa Cruz tahun 1991, ketika Timor Leste masih menjadi bagian dari Republik Indonesia. Prabowo pula yang seharusnya bertanggung jawab atas penculikan 13 orang aktivis pro-demokrasi menjelang runtuhnya Orde Baru, serta atas kerusuhan Mei tahun 1998. Yang membuatnya tetap bisa mencalonkan diri dalam kontestasi elektoral sebanyak 4 kali hingga akhirnya menjadi presiden pada 2024 lalu, adalah impunitas.
Hal-hal di atas sekaligus menunjukkan bahwa perlawanan terhadap militerisme bukan hal yang baru. Ketika Reformasi 1998 akhirnya dilihat sebagai kemenangan melawan militerisme sebab ia berhasil membubarkan ABRI dan memisahkan TNI dan Polri, upaya mengembalikan militer ke ranah sipil lewat Revisi UU TNI pada 2025 silam adalah titik balik dari kemenangan itu, melahirkan perlawanan masyarakat sipil yang dapat dilihat dalam tulisan sebelumnya di website ini.
Upaya mengembalikan militer ke dalam ruang sipil lewat pengesahan Revisi UU TNI tersebut ditentang oleh berbagai elemen masyarakat sipil karena ia juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup kelas pekerja. Salah satunya, di tengah keterbatasan lapangan kerja, pengesahan Revisi UU TNI tersebut membuka jalan bagi perwira militer aktif untuk menduduki jabatan-jabatan dalam pekerjaan yang seharusnya hanya tersedia bagi warga sipil.
Andrie Yunus adalah salah satu orang yang bersuara keras dalam menentang revisi undang-undang tersebut. Persis sebelum disiram dengan air keras, Andrie Yunus baru saja selesai melakukan perekaman podcast bertajuk “Remiliterisasi dan Judicial Review UU TNI.” Setahun sebelumnya, ia mendobrak masuk ke dalam sebuah rapat tertutup yang diselenggarakan oleh DPR untuk membahas pengesahan Revisi UU TNI pada awal 2025 silam. Sejak saat itu, ia dan KontraS kerap mendapatkan ancaman dan intimidasi terkait penolakannya pada undang-undang tersebut–yang ternyata berujung upaya pembunuhan berencana atas dirinya.
Merujuk pada pernyataan sikap PPAS, tanpa pernah mendapuk diri sebagai seorang anarkis, konsistensi Andrie Yunus dalam membela kelas pekerja dan menolak regulasi-regulasi yang melemahkan posisi warga sipil dan kelas pekerja patut kita lihat sebagai kerja-kerja pembelaan kepentingan kelas pekerja—sebagaimana selalu menjadi langgam utama perjuangan anarko-sindikalisme.
Dan pada akhirnya, jika kita bersepakat bahwa upaya pembunuhan terhadap Andrie Yunus tidak didasarkan pada alasan-alasan personal melainkan kerja-kerjanya, maka upaya pembunuhan atas Andrie Yunus merupakan upaya pembunuhan atas kerja-kerja perlawanan terhadap brutalitas polisi serta militerisme yang senantiasa menjadi alat Negara untuk melanggengkan kepentingan pemilik modal dan eksploitasi kelas pekerja.