Invasi AS atas Venezuela dan Ilusi “Perdamaian Dunia”

Invasi AS atas Venezuela dan Ilusi “Perdamaian Dunia”

Penangkapan yang dilakukan AS di bawah pemerintahan Trump atas Presiden Venezuela Nicolas Maduro dan istrinya lewat serangan militer yang meluluhlantakkan Caracas adalah bentuk intervensi politik Amerika Serikat (AS) terhadap negara-negara yang tidak sejalan dengan kepentingan geopolitiknya, yang di dalamnya termasuk kepentingan untuk penguasaan sumber daya alam. Secara terang-terangan, Trump menyatakan bahwa perusahaan-perusahaan AS akan mengambil alih pengelolaan minyak di negara tersebut, setelah menjustifikasi tindakannya sebagai upaya membebaskan Venezuela dari rezim Maduro yang dituding sebagai rezim narko-terorisme. Apa yang dilakukan AS atas Venezuela adalah pengulangan intervensi politik AS terhadap negara-negara yang dianggap lawannya yang telah terus menerus dilakukan dalam berbagai bentuk yang lain.

Pada 1965, AS pernah melakukan intervensi politik atas Indonesia dalam upayanya menggeser rezim pemerintahan Soekarno yang pada waktu itu terlihat dekat dengan negara-negara Komunis. Upaya tersebut kemudian mewujud pembunuhan massal jutaan orang yang dianggap terafiliasi dengan Partai Komunis Indonesia (PKI) dan organisasi-organisasi sayapnya. Peristiwa ini kemudian ditetapkan sebagai pelanggaran berat HAM pada 2012. Setelah berhasil mengganti Soekarno dengan Soeharto lewat pembunuhan massal tersebut, Freeport, sebuah perusahaan AS, masuk ke Indonesia pada 1967 untuk mengeksploitasi tanah Papua yang masih berlangsung hingga kini, dan menjadi alasan di balik entah berapa banyak pelanggaran HAM lainnya.

Bertahun-tahun setelahnya, AS melakukan hal yang sama di Chile, dalam upayanya menggeser pemerintahan Salvador Allende yang dikenal sebagai sosialis dan menggantinya dengan Augusto Pinochet. Beberapa saat sebelum kudeta militer berdarah dilakukan dan Pinochet akhirnya naik ke tampuk kekuasaan pada 11 September 1973, dilaporkan banyak coretan di tembok-tembok di Santiago, Chile, bertuliskan “Jakarta Se Acerca” atau “Jakarta segera datang”. Belakangan, operasi tersebut diketahui dinamakan sebagai “Operasi Jakarta”, sebagai pengulangan atas apa yang sebelumnya telah dilakukan di Indonesia beberapa tahun sebelumnya. Pengulangan yang dimaksud rupanya tidak hanya mengacu pada kesamaan metode, tapi juga alasan di baliknya. AS begitu membenci pemerintahan Allende sebab di bawah Allende, sedikitnya 350 pabrik dinasionalisasi, yang sebagian besarnya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asal AS. Termasuk di dalamnya, tambang-tambang tembaga.

Dari apa yang baru saja dilakukan AS atas Venezuela di bawah pemerintahan Trump, hingga apa yang dilakukan AS pada Chile dan Indonesia puluhan tahun lalu, semuanya dilakukan untuk satu alasan saja: penguasaan sumber daya alam, dan investasi –alasan yang sama di balik setiap kolonialisme yang telah terjadi sepanjang sejarah peradaban.

Kegagalan Negara-Negara

Pengulangan demi pengulangan ini tetap terjadi karena tidak pernah ada mekanisme sanksi dari komunitas internasional yang mampu menyasar AS, meskipun sejatinya ada satu entitas yang diciptakan dengan maksud menjaga keamanan dan perdamaian dunia, disertai dengan mandat untuk menjatuhkan sanksi. Sejak awal, pembentukan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pasca Perang Dunia Kedua (PD2) dimaksudkan sebagai upaya melakukan pencegahan terjadinya perang, sebagaimana Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) juga dibentuk setelah inisiatif sebelumnya yang serupa, yakni Liga Bangsa-Bangsa, gagal mencegah terjadinya PD2.

Faktanya, apa yang telah dilakukan AS pada Indonesia, Chile, dan terbaru Venezuela, hanyalah 3 dari begitu banyak intervensi politik AS pasca PD2. Berbagai sumber mencatat setidaknya 69 upaya intervensi sudah dilakukan AS sejak 1945 hingga 2020 saja, yang dilakukan dalam berbagai bentuk seperti serangan bom, sabotase, maupun upaya penggantian rezim politik dalam negeri. Hal-hal yang telah dilakukan AS tersebut jelas melanggar kesepakatan internasional yang tercantum dalam Piagam PBB tentang menjaga perdamaian, keamanan, termasuk kesepakatan untuk tidak mencampuri politik dalam negeri dan tidak melakukan serangan ke negara lain. Namun, DK PBB, yang dalam dokumen yang sama digadang sebagai entitas yang memiliki wewenang menjatuhkan sanksi atas pihak yang melanggar hal-hal itu, tidak melakukan apa-apa. 

Problemnya terletak pada pondasi kelembagaan DK PBB yang sejak awal bermasalah. Sejak dalam Piagam PBB yang menjadi dasar legitimasi kelembagaannya, ada ketidaksetaraan dalam formulasi keanggotaan di dalam DK PBB. Pasal 23 Piagam PBB menyatakan ada 5 negara yang akan selalu menjadi anggota tetap DK PBB, yakni AS, Inggris, Prancis, China, dan Rusia. Saat ini, ketentuannya menyatakan bahwa anggota DK PBB berjumlah 15 negara anggota. Dengan 5 negara anggota tetap, maka 10 negara anggota lainnya akan dipilih secara bergantian. 

Dalam praktiknya, untuk menjatuhkan sanksi atau tindakan-tindakan lainnya terkait pelanggaran atas kesepakatan menjaga keamanan dan perdamaian dunia, DK PBB akan mengeluarkan sebuah resolusi. Syarat bagi suatu usulan dapat ditetapkan sebagai resolusi adalah usulan tersebut harus disepakati oleh setidaknya 9 dari 15 negara anggota. Sialnya, 5 negara anggota tetap DK PBB memiliki kekuatan yang tidak dimiliki 10 negara lainnya, yakni hak veto, dan bila ada 1 saja dari 5 negara anggota tetap ini menggunakan hak vetonya, maka resolusi itu tak akan pernah tercipta, tak peduli sekalipun 14 negara anggota lainnya menyepakati itu. 

Pertanyaan retorisnya kemudian adalah: apakah AS, sebagai anggota tetap DK PBB yang memiliki hak veto, akan membiarkan DK PBB mengeluarkan resolusi untuk menjatuhinya sanksi atas kesepakatan internasional yang ia langgar sendiri? 

Setelah menyerang Venezuela dan menangkap Maduro, Trump kemudian membuat pernyataan publik yang memberikan sinyalemen bahwa Meksiko, Kuba, dan Kolombia akan menjadi sasaran AS berikutnya –dan sinyalemen serupa juga dikeluarkan Trump hampir sebulan sebelum ia merealisasikan ancaman itu atas Venezuela. 

Tak lama sebelum Venezuela, Honduras juga baru saja menjadi korban intervensi politik AS. Menjelang kontestasi elektoral yang dilakukan Honduras pada 30 November 2025, AS –diduga– melakukan ancaman pada puluhan ribu keluarga pekerja migran. Dalam ancaman lewat pesan telepon dari bank yang mengurus pengiriman uang dari luar negeri kepada sekitar 90.000 keluarga pekerja migran yang ada di Honduras, dikatakan bahwa bila kandidat dari partai sayap kiri yang akan memenangkan pemilu, maka mereka harus bersiap-siap untuk tidak akan mendapatkan kiriman uang pada bulan Desember dari anggota keluarga mereka yang bekerja dan tinggal di AS. Hasilnya kemudian tentu dapat ditebak. Calon yang didukung AS menang telak dalam pemilu. 

Keluarnya sinyalemen baru ini memperparah situasi dan menghadirkan langit gelap di atas tanah Latin Amerika. Berkaca pada apa yang baru saja terjadi pada 2 negara di Latin Amerika tersebut, sinyalemen AS harus dilihat sebagai ancaman serius. Hari ini, belahan bumi barat berada dalam bayang ketakutan yang dihadirkan kolonialisme wajah baru yang mewujud dalam hasrat AS menguasai Latin Amerika dan menguatkan cengkeramannya atas western hemisphere

Sialnya, situasi-situasi ini mau tak mau harus kita sandingkan dengan fakta bahwa satu-satunya entitas yang diberikan mandat untuk menjaga perdamaian dunia justru berada di bawah kendali sebuah negara yang sama sekali tidak pernah menginginkan perdamaian dunia, dan hari ini malah menjadi biangkerok utama dari masalah yang ada.

Keberadaan DK PBB sebagai entitas tunggal penjaga perdamaian dunia justru adalah bentuk paling tragis dari bagaimana negara-negara di dunia berusaha membuat diri mereka sebagai pihak paling relevan dan legitimatif dalam mengemban peran menjaga hidup bersama dan kemudian menjadikannya alasan bahwa mereka adalah entitas yang dibutuhkan, ketika mereka justru tidak pernah mampu melihat akar dari seluruh masalahnya. Tercermin pada bagaimana hasrat akan kekuasaan dan kolonialisme, yang selalu menjadi alasan terjadinya semua perang sepanjang sejarah, justru menjadi variabel yang dihilangkan dalam perumusan jalan keluar atas masalah tersebut. 

Pada akhirnya, ini merupakan sebuah kegagalan sejarah, yang tercermin pada bagaimana negara-negara itu sejak awal menyepakati bahwa satu-satunya entitas yang dimaksudkan untuk menjaga perdamaian dunia dari perang, berada di bawah pemusatan kekuatan pada beberapa negara yang justru memiliki sejarah panjang kolonialisme yang selalu menjadi alasan di balik setiap perang yang ada –dan menyisakan “perdamaian dunia” sebagai ilusi belaka.