The Return of the Barracks State
Film dokumenter investigatif Pesta Babi garapan Watchdoc dengan sangat telanjang membongkar relasi darah yang mengakar kuat antara institusi militer, aparatus negara, dan sirkulasi modal di tanah Papua. Dalam dokumenter yang menyayat hati tersebut, diperlihatkan dengan gamblang dan tak terbantahkan bagaimana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua (yang kerap dibungkus dengan narasi manis percepatan pembangunan dan kesejahteraan) selalu diikuti secara paralel dengan pendirian Kodam, Kodim, dan Koramil baru yang menjamur di berbagai wilayah. Alih alih berfungsi murni untuk pertahanan negara dari ancaman invasi pasukan asing yang nyata, pembentukan barak barak militer baru ini memiliki korelasi geografis dan spasial yang sangat identik dengan peta konsesi tambang, hamparan perkebunan sawit raksasa, dan area proyek Food Estate. Di sinilah kita melihat wajah asli dari ekspansi negara, ia tidak datang membawa buku tulis atau puskesmas, melainkan datang membawa laras senjata untuk memagari sirkulasi kapital dari amuk warga yang ruang hidupnya dirampas.
Agro Militerisme: Food And Energy Estate, dan Perampasan Ruang Hidup
Realitas mengerikan yang terefleksi di Papua tersebut adalah pintu masuk yang paling presisi untuk melihat horor sesungguhnya dari kembalinya negara barak (barracks state). Ia tidak berdiri sendiri dalam ruang hampa politik, melainkan berpadu secara organik dengan kepentingan oligarki korporat. Proyek proyek raksasa yang meniscayakan kelaparan atas tanah adalah wujud nyata invasi militer ke ranah produksi demi melayani akumulasi kapital yang rakus. Kita tidak boleh amnesia bahwa sebelum duduk di kursi kepresidenan, Prabowo Subianto adalah arsitek dan komandan utama proyek Food Estate (Lumbung Pangan) di bawah payung besar Kementerian Pertahanan. Proyek raksasa ini secara licik membonceng narasi krisis pangan global pasca pandemi dan konflik geopolitik untuk melegitimasi pembukaan lahan jutaan hektar yang membentang dari hutan hutan perawan di Papua, lahan gambut di Kalimantan, hingga bentang alam Sumatra.
Namun, apa yang sesungguhnya terjadi di lapangan ketika proyek ini dieksekusi? Hutan-hutan adat yang menjadi penyangga ekosistem global dibabat habis tanpa ampun, keanekaragaman hayati dihancurkan, dan kedaulatan pangan warga lokal direnggut paksa dari tangan mereka sendiri. Di wilayah Papua Selatan, proyek Merauke Integrated Food and Energy Estate (MIFEE),yang kini terus direplikasi, direinkarnasi, dan diganti bajunya dengan nama nama baru demi menghindari stigma, adalah monumen kolosal dari kejahatan agro militerisme. Negara secara sepihak merampas ruang hidup masyarakat adat Malind, sebuah entitas masyarakat yang selama ribuan tahun telah terbukti mampu menghidupi diri mereka sendiri secara otonom dari kekayaan hutan dan rawa sagu. Ruang hidup itu kemudian diprivatisasi dan diserahkan di atas nampan emas kepada konsorsium korporasi raksasa.
Lalu, apa peran institusi militer di tengah tragedi ekologis dan kemanusiaan tersebut? Militer tidak diturunkan ke rawa rawa untuk mencangkul lumpur atau menanam benih unggul layaknya petani tulen. Salah satu contohnya adalah proyek penanaman singkong skala besar di Kalimantan dalam kerangka program food estate. Dengan logika yang bertumpu pada mobilisasi dari atas, aparat militer dilibatkan dalam pembukaan lahan dan pelaksanaan proyek yang dijanjikan sebagai solusi ketahanan pangan. Namun hasilnya jauh dari harapan. Berbagai kendala, mulai dari karakter tanah yang tidak sesuai, perencanaan yang lemah, hingga pendekatan yang mengabaikan pengetahuan lokal, membuat proyek tersebut gagal memenuhi target yang digembar-gemborkan. Kegagalan ini menunjukkan bahwa disiplin komando dan kapasitas koersif bukanlah pengganti pengetahuan agraria, partisipasi masyarakat, maupun pengelolaan ekologi yang cermat. Ketika persoalan sosial diperlakukan sebagai operasi militer, yang lahir sering kali bukan ketahanan, melainkan pemborosan sumber daya dan pengulangan kegagalan. Mereka diturunkan dengan seragam kamuflase, laras panjang, dan kendaraan taktis murni untuk mengamankan apa yang dilabeli negara sebagai "Proyek Strategis Nasional" (PSN). Mereka mengamankan proyek tersebut dari siapa? Dari warga lokal dan masyarakat adat yang berupaya mempertahankan tanah leluhurnya. Konsep "ketahanan pangan" secara sistematis dibajak maknanya menjadi "pertahanan negara", sebuah manipulasi linguistik yang secara otomatis memberikan legitimasi absolut bagi represi aparat terhadap kaum tani dan masyarakat adat. Mereka yang menolak menyerahkan tanahnya seketika dicap sebagai "pemberontak", "anti pembangunan", atau "kelompok separatis".
Di bawah cengkeraman rezim agro militerisme, tanah dan bumi tidak lagi dilihat sebagai ruang hidup atau ibu yang menyusui kehidupan, melainkan sekadar peta operasi logistik yang harus ditaklukkan. Di atas peta itu, korporasi diberi karpet merah untuk menjarah sumber dayanya, sementara institusi militer bertindak sebagai satuan pengamanan (satpam) berseragam resmi yang dibiayai oleh pajak rakyat. Untuk menyokong mesin ekstraksi dan kontrol sosial sebesar dan semasif itu, militerisme mutlak membutuhkan infrastruktur fisik yang mencengkeram hingga ke urat nadi pedesaan. Di sinilah kita menyaksikan horor sesungguhnya dari kebangkitan kembali dan perluasan Komando Teritorial (Koter), sebuah struktur usang warisan kediktatoran Orde Baru yang secara hierarkis menempatkan unit militer (Kodam, Korem, Kodim, Koramil, hingga Babinsa) sejajar dan membayang-bayangi struktur pemerintahan sipil dari ibu kota provinsi hingga ke gang-gang di tingkat desa.
Kooptasi Ekonomi Akar Rumput: Koperasi Desa Merah Putih dan Logika Logistik MBG
Invasi logika barak ke ranah sipil ini sama sekali tidak berhenti pada perampasan tanah skala besar di pulau pulau luar. Ia merayap jauh lebih dalam, menelusup masuk ke denyut nadi ekonomi warga di tingkat paling bawah melalui inisiatif inisiatif populis yang manipulatif, seperti program "Koperasi Desa Merah Putih". Secara historis, politis, dan sosiologis, konsep koperasi pada awalnya diinisiasi oleh masyarakat kelas bawah sebagai bentuk perlawanan dan solidaritas horizontal. Ia adalah wadah mutual aid (saling bantu) antar kelas pekerja, pengrajin, dan kaum tani untuk mengorganisir diri secara mandiri demi bertahan dari gempuran monopoli kapitalisme dan lintah darat. Namun, di bawah bayang bayang kelam negara barak, konsep koperativisme yang emansipatoris ini dibajak habis habisan dan diputarbalikkan maknanya hingga tak bersisa.
Program Koperasi Desa Merah Putih secara eksplisit mensyaratkan (atau secara proaktif melibatkan) campur tangan aparat teritorial militer. Mulai dari Babinsa (Bintara Pembina Desa) hingga perwira di tingkat distrik ditunjuk untuk duduk sebagai "pembina", "pengawas", atau "penggerak" ekonomi warga. Di balik narasi patriotik tersebut, tersembunyi sebuah tragedi struktural yang absurd. Demi memuluskan mega proyek koperasi birokratis ini, institusi militer membuka keran rekrutmen prajurit baru secara besar besaran di berbagai daerah. Ribuan pemuda desa mendaftar dengan mimpi heroisme, mobilitas kelas, dan janji mulia membela negara. Namun realitasnya berbanding terbalik, para rekrutan baru ini pada akhirnya direduksi fungsinya hanya menjadi kuli bangunan murah. Mereka diperintah di bawah sistem komando untuk mengaduk semen, menyusun bata, dan membangun fisik gedung gedung Koperasi Desa Merah Putih tersebut. Tentara yang seharusnya dilatih untuk menghadapi ancaman pertahanan eksternal, justru diubah menjadi tenaga kerja kasar bagi proyek proyek sipil yang dikendalikan elit militer. Ini adalah eksploitasi di dalam tubuh institusi itu sendiri demi membangun infrastruktur kontrol negara di pedesaan.
Keterlibatan langsung institusi militer dalam urusan harian ekonomi desa (mulai dari tata niaga hasil panen, distribusi pupuk bersubsidi, pasokan bibit, hingga urusan simpan pinjam warga) bukanlah sebuah bentuk "pengabdian tanpa pamrih". Dari kacamata anti otoritarian, ini adalah upaya penaklukan ruang ekonomi pedesaan secara total. Koperasi diubah fungsinya menjadi semacam pos intelijen dan alat kontrol sosial gaya baru. Akses terhadap modal yang krusial, pasar untuk menjual hasil bumi, dan kebutuhan dasar pertanian kini dikendalikan secara mutlak oleh mereka yang berseragam dan memegang senjata. Bayangkan dampaknya bagi warga, jika ada petani atau buruh desa yang kritis terhadap kebijakan represif negara, atau yang berani bersuara menolak menyerahkan tanahnya kepada korporasi perusak lingkungan, mereka dengan sangat mudah dapat diisolasi, diblokir, dan dikucilkan dari akses ekonomi di desa mereka sendiri. Inilah cara paling efektif dari militerisme untuk mencekik leher warga pelan pelan tanpa harus meletuskan satu peluru pun. Mereka mengikat perut dan kantong kaum tani pada rantai komando, memastikan bahwa ketergantungan ekonomi bertransformasi secara sempurna menjadi kepatuhan politik tanpa syarat. Koperasi tidak lagi menjadi alat emansipasi, melainkan perpanjangan tangan rezim pendisiplinan yang mematikan kemandirian.
Lebih jauh lagi, kooptasi militeristik melalui Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi argumen penyambung yang tak terpisahkan dengan operasi invasi sipil lainnya, program Makan Bergizi Gratis (MBG). Secara permukaan, MBG adalah janji kampanye yang sangat populis dan sulit ditolak oleh akal sehat publik, siapa figur tiran yang berani menentang upaya mulia memberi makan anak-anak malnutrisi? Tidak ada. Tetapi bagi kaum anarkis yang terbiasa membedah struktur kekuasaan, cara sebuah program diimplementasikan selalu berbicara jauh lebih keras dan jujur tentang watak asli kekuasaan daripada tujuan formalnya.
Dalam praktiknya, implementasi MBG sangat beraroma barak dan terintegrasi dengan struktur kooptasi di pedesaan. Militer dikerahkan untuk membangun dan mengelola ratusan "dapur umum". Batalion batalion teritorial TNI dilibatkan secara langsung dalam rantai pasok logistik dan distribusi bahan pangan (yang niscaya akan saling silang dengan monopoli Koperasi Desa Merah Putih). Bahkan, pucuk pimpinan Badan Gizi Nasional diserahkan ke tangan para purnawirawan jenderal. Pertanyaan kritisnya adalah, apakah untuk sekadar menyelesaikan persoalan gizi buruk dan kelaparan warga, kita benar-benar membutuhkan pendekatan komando militer bersenjata yang kaku? Jawabannya tentu saja tidak, kecuali tujuan sebenarnya dari program ini bukanlah sekadar memberi makan, melainkan pengkondisian kontrol sosial berskala nasional.
Program sosial di bawah kendali negara tidak pernah bersifat netral. Filsuf Michel Foucault, dalam analisis historisnya yang tajam tentang governmentality dan biopolitik, mengingatkan kita bagaimana negara modern menggunakan instrumen "kesejahteraan" sebagai sarana paling canggih untuk mendisiplinkan populasi. Memberi makan anak-anak di sekolah berubah wujud menjadi instrumen biopolitik untuk memasuki ruang paling privat keluarga warga, menundukkan mereka, dan menciptakan ilusi ketergantungan mutlak kepada "Bapak Negara" yang bertindak seolah sangat baik hati. Ketika urusan perut dikelola menggunakan rantai komando militer, pesannya sangat gamblang dan intimidatif, warga hanyalah objek pasif dari sebuah operasi logistik raksasa yang disetir dari pusat. Tidak ada ruang sedikit pun bagi inisiatif solidaritas komunitas, serikat tani mandiri, atau koperasi warga yang sesungguhnya untuk mengelola swasembada pangannya sendiri secara otonom. Agensi kolektif warga dibunuh perlahan, mati lemas di balik seragam kesejahteraan. Warga hanya dituntut untuk duduk manis di kelas, membuka mulut lebar lebar, dan berterima kasih pada seragam loreng yang menyuapkan makanan ke mulut mereka.
Janji Supremasi Sipil yang Kandas di Tengah Jalan
Untuk memahami secara utuh mengapa militerisme bisa merangsek kembali ke seluruh pori pori kehidupan kita (mulai dari rimba Papua, tata niaga desa, hingga meja makan anak sekolah) kita perlu menengok kembali sejarah Reformasi 1998 dengan jujur dan penuh kepahitan. Jatuhnya kediktatoran Jenderal Soeharto pada Mei 1998 adalah puncak kemenangan perlawanan rakyat yang monumental. Jutaan rakyat Indonesia, mahasiswa, buruh, dan kaum miskin kota turun ke jalan, mengorbankan darah dan nyawa, menuntut berakhirnya rezim otoriter dan penghapusan Dwifungsi ABRI. Reformasi menjanjikan satu hal yang tampak sederhana namun sangat fundamental yakni tentara harus kembali ke baraknya, dan politik harus dikembalikan ke tangan warga sipil.
Di atas kertas, pencapaian struktural Reformasi tampak sangat mengesankan. Dwifungsi ABRI secara resmi dan legal dihapuskan. Institusi Polri dipisahkan secara tegas dari TNI. Fraksi TNI/Polri di DPR dan MPR (yang selama tiga dekade Orde Baru bertindak sebagai "tameng politik" dan stempel karet militer) akhirnya dibubarkan. Tentara aktif secara konstitusional dilarang keras menduduki jabatan politik dan administratif sipil. Harapan yang melandasi perubahan drastis ini sangatlah jelas dan mulia: militer harus berada murni di bawah kontrol otoritas sipil yang demokratis, partisipasi warga harus menggantikan rezim komando yang mematikan, dan aparat bersenjata harus membatasi dirinya kembali ke fungsi sempitnya sebagai alat pertahanan eksternal negara.
Namun, seperti halnya banyak transisi demokrasi borjuis di seluruh dunia yang menolak membongkar akar penindasan kelas dan menolak menghancurkan kapitalisme, Reformasi di Indonesia meninggalkan pekerjaan rumah yang sangat struktural dan fatal. Reformasi tidak pernah benar benar mencabut akar kekuasaan militer di sektor ekonomi. Yang berubah hanyalah wujud dan kamuflasenya. Jika pada era Orde Baru militerisme hadir secara telanjang melalui Dwifungsi yang diinstitusionalkan secara legal, maka pasca Reformasi militerisme bertransformasi layaknya bunglon. Ia menjadi kesadaran yang mengendap, kebiasaan politik pragmatis, dan yang paling krusial adakah militer memposisikan dirinya kembali sebagai penjaga gawang operasi kapitalisme ekstraktif yang sangat menguntungkan. Para jenderal memang tidak lagi duduk secara gratis di kursi empuk Senayan tanpa pemilu, tetapi mereka melepaskan seragamnya untuk bertransformasi menjadi komisaris perusahaan tambang batubara, elit pengurus partai politik, dan barisan oligarki baru yang menguasai hajat hidup orang banyak. Bahasa "pembangunan" ala Orde Baru sekadar bermutasi menjadi frasa yang lebih ramah pasar seperti "menjaga iklim investasi", namun pendekatan represif untuk membungkam penolakan warga tetap dipertahankan secara utuh. Inilah warisan tak kasat mata dari Orde Baru, sebuah struktur represi yang membuat militerisme selalu terasa wajar dan dibutuhkan karena ia bertugas melindungi sirkulasi kapital para elit.
Militerisme Bukan Sekadar Kehadiran Tentara
Melihat realitas ini, yang sedang kita saksikan hari ini di Indonesia bukan sekadar kembalinya rezim pemerintahan yang kebetulan dipimpin oleh seorang mantan jenderal. Bukan pula sekadar "kembalinya Orde Baru" dalam bentuk, rupa, dan kosmetik yang persis sama. Ini adalah fenomena yang jauh lebih dalam, lebih sistemik, lebih persisten, dan lebih menyebar, yakni menguatnya militerisme sebagai sebuah budaya politik hegemonik dalam tata kehidupan sipil dan tata kelola sumber daya. Sebelum melangkah lebih jauh menganalisis ini, sangat penting dan krusial untuk membedakan dua hal yang sering dicampuradukkan oleh masyarakat awam yakni militer sebagai sebuah institusi negara, dan militerisme sebagai sebuah ideologi yang hidup.
Di hampir semua negara bangsa modern, militer adalah organ koersif negara yang secara formal bertugas menjaga pertahanan teritorial. Dari kacamata masyarakat non anarkis, keberadaan institusi ini seringkali dianggap sebagai sebuah keniscayaan sosiologis. Namun dari perspektif kaum anarkis, institusi ini sejak awal adalah alat kekerasan terorganisir yang memegang hak monopoli atas represi dan kematian. Lebih jauh dan lebih berbahaya dari institusi fisiknya, militerisme adalah sesuatu yang lain, ia adalah perangkat lunaknya, ruh yang menggerakkannya.
Militerisme adalah ideologi kaku yang meyakini dengan sepenuh hati bahwa segala macam masalah sosial, kemelut ekonomi, krisis ekologi, hingga wabah penyakit, pada dasarnya dapat diselesaikan melalui mekanisme komando, kontrol yang ketat, dan ancaman bedil. Dalam alam pikir militerisme, ketaatan dan keseragaman jauh lebih dihargai dan diutamakan daripada partisipasi warga, keragaman pendapat, dan musyawarah. Stabilitas (yang dalam kamus negara seringkali tidak lebih dari eufemisme untuk "keamanan bagi akumulasi modal oligarki") dijadikan sebagai nilai tertinggi yang tak boleh digugat, bahkan jika untuk mencapai stabilitas itu negara harus mengorbankan kebebasan sipil, hak asasi manusia, dan keadilan sosial. Hierarki dalam militerisme bukan dipandang sekadar sebagai alat pembagian kerja yang fungsional, melainkan dipercaya secara dogmatis sebagai cerminan dari tatanan alamiah masyarakat yang absolut.
Seperti yang pernah diperingatkan secara filosofis oleh Hannah Arendt dalam karyanya yang abadi, Eichmann in Jerusalem, problem terbesar, terdalam, dan paling mengerikan dari sebuah kepatuhan bukanlah semata mata pada sosok otoritas tiran yang memerintah, tetapi pada massa luas yang menerima logika komando tersebut tanpa berani bertanya sedikit pun. Sejarawan radikal asal Amerika Serikat, Howard Zinn, dalam A People's History of the United States, juga secara brilian menunjukkan bahwa militerisme mampu tumbuh subur bukan sekadar karena ia memiliki superioritas persenjataan atau teknologi pembunuh yang mematikan, tetapi karena kemampuannya yang sangat manipulatif dalam merekayasa kesadaran kolektif. Militerisme secara sistematis mencuci otak kelas pekerja dan masyarakat agar mereka benar benar percaya bahwa ketertiban ala negara adalah kebutuhan yang paling mendesak, jauh mengalahkan hak fundamental mereka sendiri atas keadilan, kebebasan, dan otonomi. Ia hidup dalam bahasa birokrasi negara yang menuntut "target" dan "pembersihan". Di Indonesia hari ini, militerisme menyusup lewat narasi populis yang secara naif menganggap bahwa presiden berlatar belakang militer otomatis adalah sosok yang "tegas", "berwibawa", dan "solutif". Inilah racun yang perlahan tapi pasti menumpulkan dan mematikan nalar kritis di ruang ruang publik kita.
Era Prabowo: Dari Representasi Militerisme ke Normalisasi Otoritarianisme
Pemerintahan di bawah kendali Prabowo Subianto membawa seluruh manifestasi fasis ini ke titik didih yang sama sekali baru. Bukan semata mata karena tampuk kekuasaan kini dipegang oleh seorang pensiunan jenderal yang namanya selalu dibayangi oleh sejarah kelam pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, tetapi lebih pada bagaimana latar belakang militer tersebut tidak lagi sekadar direpresentasikan sebagai simbol kepemimpinan, melainkan telah dinormalisasi secara telanjang sebagai metode utama dalam bernegara. Dua puluh enam tahun setelah Reformasi, kita dipaksa menyaksikan infiltrasi sistematis yang terjadi di dalam kabinet.
Penempatan figur figur militer aktif maupun purnawirawan di pos pos sipil yang sangat strategis dilakukan secara demonstratif dan tanpa rasa malu. Sugiono duduk sebagai Menteri Luar Negeri, Sjafrie Sjamsoeddin mengambil alih Kementerian Pertahanan, Mayor Teddy Indra Wijaya diangkat sebagai Sekretaris Kabinet (yang memicu polemik hukum luar biasa terkait status aktifnya di TNI dan juga karena dalam waktu singkat jabatannya diangkat menjadi letkol), Djamari Chaniago, hingga para pejabat tinggi di institusi sipil sekelas Badan Gizi Nasional yang kini didominasi oleh perwira militer. Bagi pengamat politik liberal, ini mungkin hanya dilihat sekadar sebagai "penghargaan", kompromi politik, atau politik balas budi pasca pemilu. Namun, dari kacamata kritis anarkis, ini adalah bentuk konsolidasi mematikan dari aparatus koersif yang menancapkan kukunya langsung ke jantung administrasi sipil. Tujuannya hanya satu, untuk memastikan bahwa roda pemerintahan dan masyarakat berjalan dan bergerak persis seperti sebuah batalion militer yang tak mengenal kata bantah.
Lebih mengerikan lagi, perhatikan narasi publik yang diproduksi dan direproduksi setiap hari oleh mesin kekuasaan. Negara tidak pernah lelah, melalui seluruh instrumen propagandanya, mengulang ulang mantra tentang pentingnya "disiplin nasional", "ketegasan pemimpin", "patriotisme buta", dan "satu komando". Di saat yang sama, demokrasi sipil yang secara prinsipil mensyaratkan adanya musyawarah, perdebatan terbuka, negosiasi, dan hak konstitusional untuk tidak setuju, justru dibingkai secara negatif sebagai sesuatu yang "lamban", "banyak omong", "gaduh", dan "menghambat kemajuan bangsa". Dalam balutan narasi sesat ini, militerisme dikemas dan dipasarkan sebagai obat mujarab atas segala keruwetan dan kelambanan birokrasi demokrasi borjuis. Krisis ketimpangan yang sesungguhnya diciptakan sendiri oleh keserakahan sistem kapitalis negara, kemudian dijawab dengan resep usang fasisme gaya baru, kepemimpinan dengan tangan besi.
Melawan Negara Barak, Mengorganisir Kemarahan
Dua puluh enam tahun yang lalu, tuntutan yang menggelegar untuk mengembalikan militer ke baraknya bergema dengan gagah berani di jalanan jalanan yang terbakar oleh gas air mata dan amarah rakyat. Hari ini, dengan susunan kabinet yang kembali diwarnai oleh wajah wajah perwira militer, dengan sistem hukum yang diorkestrasi layaknya sebuah komando operasi tempur, dengan proyek proyek perampasan tanah adat yang dikawal ketat oleh bedil aparat, dan dengan janji kesejahteraan yang disalurkan melalui ujung laras senjata, kita tahu persis di mana kita sedang berdiri. Reformasi tidak sekadar belum selesai atau sedang tersendat, ia telah dikhianati dan dibajak sepenuhnya oleh persekutuan haram antara kekuatan militer dan kapital oligarki.
Persoalan utama yang kita hadapi saat ini bukan sekadar urusan matematika dangkal tentang menghitung berapa banyak jumlah purnawirawan yang duduk di pemerintahan. Kehadiran mereka hanyalah gejala dari sebuah penyakit yang jauh lebih kronis dan mematikan. Persoalan intinya adalah tragedi ketika logika barak telah diterima dan dinormalisasi sepenuhnya oleh masyarakat luas sebagai satu satunya solusi atas krisis multidimensi bangsa ini. Tragedi itu terjadi ketika konflik agraria berdarah di Papua, Kalimantan, atau Sumatra direspons oleh negara dengan pendirian Kodim dan Koramil baru, bukan dengan pengembalian hak ulayat yang dirampas. Tragedi itu terjadi ketika pemenuhan kesejahteraan rakyat direduksi hanya menjadi sekadar proyek logistik tersentralisasi seperti urusan pembagian ransum di medan perang, alih alih memberikan penguasaan sejati atas alat alat produksi kepada tangan kelas pekerja dan kaum tani.
Sebagai individu individu yang merdeka, kaum anarkis, dan kelompok anti otoritarian, kita memahami dengan keyakinan penuh bahwa entitas bernama negara tidak pernah, dan tidak akan pernah, dirancang mekanismenya untuk membebaskan rakyat. Sebuah negara yang dikendalikan oleh logika militerisme pada akhirnya hanya akan memiliki satu fungsi utama dan absolut yakni melindungi proses akumulasi properti dan kekayaan kelas penguasa, serta menodongkan senjata kepada siapa saja yang berani berdiri menghalanginya.
Melawan kembalinya barracks state tidak akan pernah cukup dengan sekadar merengek meminta "militer yang profesional dan tunduk pada politisi sipil" (karena kita semua tahu politisi sipil pun mengabdi dan dibiayai oleh tuan oligarki yang sama). Perlawanan ini menuntut komitmen radikal kita untuk membangun sebuah ketertiban tandingan. Sebuah ketertiban organik yang lahir murni dari rahim kesolidaritasan antar pekerja, persatuan masyarakat adat yang haknya dirampas, dan pengorganisiran ekonomi mandiri tanpa hierarki yang menindas. Ketertiban itu lahir dari mutual aid, bukan dari paksaan komando dan ancaman ujung bayonet aparat. Kita harus secara sadar menolak untuk menundukkan kepala. Kita harus menolak untuk dijadikan sekadar objek pasif dari eksperimen "ketahanan" negara yang menguntungkan elit. Reformasi yang sejati dan pembebasan manusia tidak akan pernah bisa diselesaikan di dalam gedung gedung parlemen yang mewah, ia harus terus menerus direbut kembali di jalanan yang berdebu, di dalam pabrik pabrik tempat nilai lebih dihisap, dan di atas tanah tanah adat yang digusur, setiap kali sepatu lars negara mencoba menginjak martabat dan kebebasan kita.